Larangan Masuk Kendaraan Golongan II

Larangan Masuk bagi Kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih besar dari 10 ton atau Ukuran Lebar Melebihi 2.500 milimeter atau ukuran panjang tidak lebih dari 18.000 milimeter

Comments

Cerita Cerita Suka Suka

Popular Posts